Bursa Kerja Khusus ( BKK ) dibentuk berdasarkan Surat keputusan
Depnakertrans Jakarta Barat No. 2276/077-73 Tgl. 27 Oktober 2008. Tujuan
dibentuknya BKK adalah untuk menyalurkan lulusan/tamatan SMK Yadika 3 untuk
bekerja di Dunia Usaha / Dunia Industri atau lembaga tertentu.
A.
Pengertian
Bursa Kerja Khusus (BKK) adalah sebuah lembaga yang
dibentuk di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Swasta, sebagai unit pelaksana
yang memberikan pelayanan dan informasilowongan kerja, pelaksana pemasaran,
penyaluran dan penempatan tenaga kerja, merupakan mitra Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi.
B.
Latar Belakang
Sekolah Menengah Kejuruan sebagai sub system
pendidikan nasional yang bertanggung jawab dalam penyiapan SDM tingkat menengah
yang handal, berorientasi kepada kebutuhan pasar harus mampu mengembangkan inovasi
untuk mempengaruhi perubahan kebutuhan pasar sehingga dapat mewujudkan kepuasan
pencari kerja.
Bursa Kerja`Khusus merupakan salah satu komponen penting
dalam mengukur keberhasilan pendidikan
di SMK, karena BKK menjadi lembaga yang berperan mengoptimalkan penyaluran tamatan
SMK dan sumber informasi untuk pencari kerja.
Pemberdayaan BKK SMK merupakan salah satu fungsi dalam manajemen sekolah
yaitu sebagai bagian pembinaan terhadap proses pelaksanaan kegiatan BKK SMK yang telah direncanakan dalam upaya mencapai tujuan
pendidikan SMK.
C. TUJUAN
1. Sebagai wadah
dalam mempertemukan tamatan dengan pencari kerja
2. Memberikan layanan
kepada tamatan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing seksi yang ada dalam
BKK
3. Sebagai wadah
dalam pelatihan tamatan yang sesuai dengan permintaan pencari kerja.
4. Sebagai wadah
untuk menanamkan jiwa wirausaha bagi tamatan melalui pelatihan.
D.
RUANG
LINGKUP KEGIATAN
1. Penyusunan
data base siswalulusan SMK pencari kerja dan perusahaan pencari tenaga kerja dan
penelusuran tamatan siswa SMK
2. Menjaring informasi
tentang pasar kerja melalui iklan di media massa, internet, kunjungan ke dunia usaha
dunia industri maupun kerjasama dengan
lembaga penyalur tenaga kerja Depnakertrans.
lembaga penyalur tenaga kerja Depnakertrans.
3. Membuat
leaflet informasi dan pemasaran lulusan SMK yang
dikirim ke Dunia usaha dunia industri
yang terkait Depnakertrans.
4. Penyaluran calon
tenaga kerja lulusan .SMK ke dunia usaha dunia industri
5. Melakukan
proses tindak lanjut hasil pengiriman dan penempatan tenaga kerja melalui kegiatan
penjajakan dan verifikasi.
6. Mengadakan
program pelatihan ketrampilan tambahan/khusus bagi siswa dan lulusan SMK
disesuaikan dengan bidang keahlian yang diperlukan.
7. Mengadakan
program bimbingan menghadapi tahapan proses penerimaan siswa dalam suatu pekerjaan
(wawancarapsikotest)
8. Memberikan informasi
kepada Alumni ataupun para lulusan SMK lain yang membutuhkan informasi tentang lowongan
kerja.
E.
KEGIATAN
BURSA KERJA KHUSUS
1. Merencanakan
program kerjahubungan industry setiap program studi.
·
Mengadakan pertemuan dengan Kajur tentang penempatan siswa-siswi
Prakerin
·
Mengadakan koordinasi dengan panitia Prakerin tentang penempatan
siswa-siswi Prakerin
·
Mengadakan koordinasi dengan panitia Prakerin tentang
guru monitoring
2. Melakukan proses
negoisasidengan DU/DI dan pemerintah sebagai mitra dalam penempatan siswa-siswi
prakerin
3. Menjalinkerjasama
(MOU) dengan DU/DI dalam :
·
Sinkronisasi kurikulum
·
Pelatihan
·
Penempatantamatan
4. Pemetaaan
DU/DI
5. Menjalin kerjasama
dengan Depnakertrans tentang pelatihan (Magang) dan penempatan tamatan
6. Membentuk majelis
sekolah
7. Membuat
database penelusuran tamatan baik yang sudah bekerja maupun belum bekerja.
8. Membentuk ikatan
alumni
9. Membuat
madding informasi lowongan kerja
10. Membuat
website Khusus BKK
11. Monitoring danEvaluasi